Komnas HAM: Ajudan Ferdy Sambo Jadi Pilar Utama Peristiwa Kematian Brigadir J

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Brigadir J, versi polisi, tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas HAM melakukan dua model pemeriksaan untuk mengorek keterangan sejumlah ajudan Sambo. Mereka akan diperiksa secara terpisah maupun bersama-sama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepengen tau detail apa yang terjadi, konteksnya apa," ujarnya.
Anam mengaku ingin analisis dari Komnas HAM terkait kematian Brigadir J komprehensif. Oleh sebab itu, ia juga ingin mengetahui analisis yang berkembang di publik.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepengin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," katanya. []
Berita Terbaru
- Susul Gundala, Film Sri Asih Tayang di Bioskop 6 Oktober 2022
- SM Entertainment Umumkan Bintang K-Pop BoA Positif Covid-19
- Gegara Covid-19, Indra Lesmana Legacy Concert Resmi Ditunda
- Mendagri Tito: Pembentukan DOB Papua Selatan Berdampak Positif
- Teknologi AI Dapat Mencegah Penipuan di Sistem Perbankan