Kasus Investasi Bodong, Selebgram Asal Palembang Tipu Duit Puluhan Juta

Jakarta - Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ALN yang jadi tersangka kasus penipuan investasi bodong telah sukses menipu banyak korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Laman Opsi ID melaporkan, berbicara kepada wartawan pada Sabtu, 15 Januari 2022, Roy mengatakan beberapa korban melaporkan selebgram ALN dalam kasus dugaan penipuan secara terpisah.
"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain," kata Roy Tambunan, dikutip Kureta pada Selasa, 18 Januari 2022.
"Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp 48,2 juta," ujar dia.
Selebgram ALN asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.
Roy memastikan, akibat dari perbuatannya tersangka ALN dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.
- Baca juga: Selebgram TE Kesandung Prostitusi, Instagram Tisya Erni Digerudug Netizen
- Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong
"Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. []
Berita Terbaru
- GAMKI Peringati Dies Natalis Ke-60, Kapolri, Walikota Medan, Hingga Ketum KNPI Sampaikan Ucapan Selamat
- Pemberantasan Mafia Tanah, Gertak: Kami Menunggu Aksi Mahfud MD
- Kementerian Investasi Promosikan Papua Lewat Indonesia Night di Swiss
- Komisi III DPR RI Menentang Pidana Mati
- Pencabutan PPKM, Puan: Semua Harus Paham Bahwa Covid-19 Masih Ada di Tengah-tengah Kita