Gerudug Holywings, GP Ansor DKI Jakarta Dipanggil Gus Yaqut

Jakarta - Menteri Agama (Menag) sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal memanggil GP Ansor Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) turun ke jalan menggelar konvoi ke sejumlah outlet Holywings Indonesia di ibu kota.
Hal ini merupakan buntut dari iklan promosi alkohol gratis tiap Kamis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi mengatakan, promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki unsur dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
Sufyan mengaku akan melaporkan Holywings Indonesia ke Bareskrim Polri berkaitan dengan promo alkohol gratis untuk Muhammad.
Sementara di sisi lain, sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kisruh berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria" di Holywings.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan bahwa semula enam orang tersebut berstatus sebagai saksi. Namun belakangan, karyawan Holywings SCBD itu ditetapkan menjadi tersangka.
Dikonfirmasi wartawan, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan pemanggilan tersebut dilajukan terkait konvoi GP Ansor DKI Jakarta di 3 gerai Holywings di Jakarta, pada Jumat malam, 24 Juni2022.
- Baca juga: 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama
- Baca juga: Motif Holywings Promosi Miras Gratis ke Muhammad dan Maria
"Saya akan panggil anak-anak (Ansor DKI)," kata Gus Yaqut, dikutip Kureta pada Sabtu, 25 Juni 2022. "Apa maksudnya konvoi-konvoi itu," tuturnya. []
Berita Terbaru
- Susul Gundala, Film Sri Asih Tayang di Bioskop 6 Oktober 2022
- SM Entertainment Umumkan Bintang K-Pop BoA Positif Covid-19
- Gegara Covid-19, Indra Lesmana Legacy Concert Resmi Ditunda
- Mendagri Tito: Pembentukan DOB Papua Selatan Berdampak Positif
- Teknologi AI Dapat Mencegah Penipuan di Sistem Perbankan