Foksi Minta Video Polisi Sowan ke Habib Bahar Tidak Diplintir

Jakarta - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan adanya anggota polisi dari Polda Jabar yang dinarasikan di media sosial melakukan sowan dan memeluk Bahar bin Smith.
Laman Opsi ID melaporkan, menanggapi pro-kontra yang terjadi di tengah masyarakat, Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) menyayangkan publik yang mudah terprovokasi dengan narasi-narasi yang ada di media sosial.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Foksi Muhammad Natsir mengatakan bahwa kedatangan anggota Polda Jabar tersebut adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Diantarnya surat tersebut ke kediaman Bahar Smith, semata merupakan pendekatan humanis dari kepolisian.
"Masyarakat terlalu cepat diprovokasi narasi di media sosial. Tujuan anggota Polda Jabar bertemu Bahar bin Smith untuk mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Muhammad Natsir, dikutip Kureta pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Di sisi lain, status Bahar masih belum sebagai tersangka. Sehingga tentunya Polda Jabar mengantarkan SPDP dengan komunikasi yang humanis," ujar dia.
Habib Bahar bin Smith. (foto: Kureta/istimewa).
Muhammad Natsir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyalahartikan tujuan kedatangan anggota Polda Jabar ke kediaman Bahar bin Smith.
Ketua Umum FOKSI menegaskan, pengantaran surat secara langsung ke kediaman Bahar Smith sama sekali tidak melanggar aturan dan masih sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"SPDP kasus Bahar diantar langsung Polisi sudah sesuai prosedur. Tidak perlu disalahartikan dan dibesar-besarkan," kata dia.
"Kami dari Forum Komunikasi Santri menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada institusi Polri untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian ini," ujar Natsir.
Terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Bahar bin Smith, Muhammad Natsir mengingatkan kepada masyarakat terkhusus tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk selalu mengedepankan kalimat yang santun dan tidak provokatif ketika memberikan pernyataan, pidato, ataupun ceramah.
"Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan golongan. Negara ini berdiri di atas konsensus kita bersama. Sehingga tidak tepat ketika ada tokoh yang kemudian menyebarkan kata-kata permusuhan ataupun kebencian berbau SARA kepada individu ataupun kelompok tertentu. Mari kita jaga bersama persatuan kita," tegas Natsir.
FOKSI mendukung adanya proses hukum terhadap oknum ataupun kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan, dan menimbulkan konflik antar individu maupun kelompok di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana yang berdiri di atas semua golongan dan berpegang kepada konstitusi dalam menjaga kamtibnas di tengah masyarakat," kata dia.
- Baca juga: Ajak Masyarakat, IPM Desak Polri Tetapkan Bahar Smith Jadi Tersangka
- Baca juga: GMKI Sambut Positif Dilantiknya Irjen M Iqbal Jadi Kapolda Riau
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus ujaran kebencian di Indonesia, terlebih yang dilakukan oleh alim ulama ataupun tokoh masyarakat. Sudah seharusnya kita terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan tanpa adanya konflik di negara ini," tutur Natsir. []
Berita Terbaru
- Hati-Hati, Serial Serigala Terakhir 2 Hanya Boleh Ditonton Penonton Dewasa
- Wacana Kurangi Subsidi, Pemerintah Kaji Dampak Kenaikan Harga BBM
- Prabowo Sudah Dapat Izin Jokowi untuk Joget Ojo Dibandingke
- Sukses Nyanyikan Ojo Dibandingke, Jokowi Titip Pesan ke Farel Prayoga
- Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Reza Rahadian Kenakan Pakaian Adat Jawa