Bantah Terima Duit Tambang, Agus Andrianto Tuding Sambo dan Hendra Alihkan Isu

Jakarta - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima gratifikasi setoran hasil duit tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menduga Kabareskrim Agus Andrianto telah menerima aliran duit tambang ilegal Rp 2 miliar tiap bulannya.
Komjen Agus pun memandang pernyataan yang dilontarkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal dirinya menerima gratifikasi duit tambang sebagai pengalihan isu.
Baca juga: Hendra Kurniawan Benarkan Agus Andrianto Terima Duit Setoran Tambang Rp 2 M Tiap Bulan
Mantan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) itu menilai bahwa bisa saja yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal itu justru adalah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Mereka, kata Agus, berpotensi membuat pengalihan isu atas kasus yang menimpanya sekarang.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan dikutip Jumat, 25 November 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Teken Surat Penyelidikan Agus Andrianto Terima Uang Tambang
Menurutnya, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.
"Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Selain itu, lanjut Agus, keterangan dalam laporan yang beredar itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus dugaan tambang ilegal tersebut.
Baca juga: Isu Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Polri
Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup. Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus Andrianto. []
Berita Terbaru
- Angkat Sisi Religi, Yura Yunita Luncurkan Single Jalan Pulang
- Rilis Single Pulih, Hanin Dhiya Siap Luncurkan Album Baru
- Dewa 19 Hadirkan Lima Drummer dan 4 Vokalis di Konser Pesta Rakyat 30 Tahun
- Maman di Rakernas Makom Albab II: Pesantren Harus Menjaga Nilai Luhur dan Budaya Bangsa
- Tulus Gelar Konser Manusia di 11 Kota, Ini Jadwalnya